DIlansir dari Ekonomi.bisnis.com, Para pelaku logistik menghadapi sejumlah tantangan dan kekhawatiran menjelang masa pembatasan angkutan barang, yang berlangsung sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026 atau sekitar 17 hari. Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Carmelita Hartoto menuturkan, lonjakan pengiriman barang sudah terjadi di sejumlah pelabuhan di Indonesia sebelum masa pembatasan berlaku.
Terlebih, pada tahun ini perayaan Imlek, Nyepi, dan Lebaran berlangsung sangat berdekatan. Hal ini membuat sejumlah pemilik barang memilih untuk menahan barang di dalam kontainer, kendati pengiriman belum dapat dilakukan. Sementara itu, pengadaan kontainer di Indonesia juga tidak mudah karena biaya pembuatannya mahal, sementara impor dikenakan pajak. Oleh karena itu, potensi perlambatan perputaran kontainer menjadi tantangan bagi para pengusaha.
Tantangan belum berhenti di penumpukan kontainer dan keterbatasan kontainer ini. kondisi ini berpotensi membebani biaya logistik karena terjadi bersamaan dengan eskalasi tensi geopolitik antara Iran dengan AS—Israel.

